Layanan sirkulasi adalah kegiatan untuk melayani pemustaka dalam proses peminjaman, pengembalian koleksi perpustakaan beserta penyelesaian administrasinya dan surat bebas pinjam. Kegiatan pengembalian buku berada di lantai 1 dan kegiatan peminjaman buku berada di lantai 2-3 gedung UPT Perpustakaan Undip.
Adapun peraturan dan tata tertib peminjaman buku adalah sebagai berikut:
- Pemustaka merupakan sivitas akademika dan tenaga kependidikan Universitas Diponegoro
- Pemustaka memiliki dan menunjukkan kartu tanda pengenal dari universitas. Untuk mahasiswa menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dosen dan tenaga kependidikan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal 2 eksemplar.
- Jangka waktu peminjaman buku adalah 7 hari
Prosedur peminjaman buku:
- Pemustaka membawa koleksi buku yang ingin dipinjam ke meja sirkulasi.
- Pemustaka menunjukkan kartu identitas diri ke pustakawan, Untuk mahasiswa menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dosen dan tenaga kependidikan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Pustakawan memproses peminjaman buku
- Pemustaka menuliskan nomor identitas diri dan tanda tangan pada lembar kartu buku. Nomor identitas diri ditulis pada kolom NIM, sedangkan tanda tangan dibubuhkan pada kolom tanda tangan.
- Pustakawan memberikan stempel tanggal pengembalian pada lembar kartu buku dan lembar kartu due date. Tanggal pengembalian disesuaikan dengan tanggal kembali yang tertera pada sistem otomasi perpustakaan (slims). Stempel tanggal pengembalian dibubuhkan pada kolom tanggal kembali.
- Lembar kartu buku disimpan oleh pustakawan.
- Proses peminjaman berhasil, buku sudah dapat dibawa oleh pemustaka.
Adapun peraturan dan tata tertib pengembalian buku adalah sebagai berikut:
- Pemustaka merupakan sivitas akademika dan tenaga kependidikan Universitas Diponegoro
- Pemustaka memiliki dan menunjukkan kartu tanda pengenal. Untuk mahasiswa menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dosen dan tenaga kependidikan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Membawa buku yang dipinjam .
- Buku dikembalikan sebelum masa peminjaman berakhir.
Prosedur pengembalian buku:
- Pemustaka membawa koleksi buku yang telah dipinjam ke meja sirkulasi.
- Pemustaka menunjukkan kartu identitas diri ke pustakawan, Untuk mahasiswa menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dosen dan tenaga kependidikan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Pustakawan memproses pengembalian dengan menuliskan nomor identitas pemustaka ke sistem otomasi perpustakaan yaitu slims.
- Pustakawan memeriksa kondisi buku. Buku yang dipinjam, wajib dikembalikan dalam kondisi yang baik (tidak terdapat vandalisme koleksi buku).
- Pustakawan menuliskan nomor identitas buku ke dalam sistem otomasi perpustakaan yaitu slims dan mengeluarkan daftar peminjaman buku pada akun pemustaka.
- Proses pengembalian buku berhasil, pemustaka dapat meninggalkan meja sirkulasi.