Judul : Perlindungan Hukum Anak Dalam Perkawinan Siri Di Indonesia
Pengarang : Edy Sismarwoto; Amiek Soemarmi; Purwoto
Impresum : Semarang: Pustaka Magister
Tahun Terbit : 2018
Kolasi : xiii, 84 hal.;bib.; 29 cm
ISBN : 978-602-0952-91-8
Kata kunci : Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; nikah siri; perlindungan anak; aspek sosiologis; aspek yuridis; konflik norma
ABSTRAK
Perkawinan adalah suatu peristiwa penting bagi manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, itulah sebabnya negara berhak megatur urusan ini dalam suatu peraturan yang jelas sebagai bentuk memberikan perlindungan hukum dan ketertiban dalam kehidupannya. Buku ini merupakan hasil penelitian yang mengkaji tentang akibat hukum terhadap fenomena perkawinan yang tidak biasa namun banyak terjadi dikalangan masyarakat yaitu perkawinan di bawah tangan atau dalam istilah masyarakat disebut dengan perkawinan siri. Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”. Ayat (2) menyebutkan bahwa ”tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Hal tersebut sering menimbulkan polemik akibat dari ketidakjelasan status perkawinan yang membawa dampak bagi istri, suami ataupun anak.
Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum anak yang diakibatkan dari perkawinan siri. Sebagai penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pertimbangan bahwa konflik yang terjadi dalam hukum perkawianan adalah konflik norma. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak ada dua aspek yaitu aspek sosiologis dan aspek yuridis.*** (04052020-yy)