Oleh Imam Parsudi Abdulrochim (4 Januari 1992 / FK)

Abstraksi

 Istilah “transplant pertama kali di gunakan oleh Jhon Hunter tahun 1978.Tranplantasi finjal pertama dilakukan pada tahun 1902,orang pertama yang melakukan tranplantaasi ginjal “Xenograft” pada penderita gagal ginjal kronik adalah Jaboulary pada tahun 1906.DST (Donor Spesific transfusion) adalah tranfusi dimana darah yang diberikan kepada resifien berasal dari calon donor,pemberian DST memberikan hasil panjang hidup.Tranplantasi ginjal di Indonesia sebagian dilakukan dengan donor hidup keluarga,sedangkan dengan donor jenasah belum pernah dilakukan.

Mengingat keterbatasan calon donor,sudah saatnya kita usahakan terlaksananya transplantasi dengan donor jenasah.Dari aspek medik tidak banyak yang harus kita persiapkan,persiapan-persiapan tersebut lebih bersifat koordinatif dan tegratif dan integaratif.Sedangkan aspek hukum pula mengacu pada peraturan pemerintah RI No 18 th 1981.

Agama Islam dengan jelas menerima transplantasi ginjal dengan donor hidup maupun donor jenasah.Insonesia sebagai Negara yang berAzaskan tunggal Pancasila jelas pemerintah dan masyarakatNya mendukung program donor jenasah karena merupakan pengamalan Pancasila. (SP)

 Kata Kunci :Transplantasi; Ginjal 

Full teks Pidato Pengukuhan Guru Besar dapat didownload di  http://eprints.undip.ac.id/200/