Free trial

new ani  sage  mcp   
  

Subscribed

proquest  ebsco   logo gale   science direct  cambridge journals IEEE

Ejournal Subscribed hanya dapat diakses dari lingkungan Undip. Apabila anda ingin mengakses dari luar Undip harus menggunakan username dan password. Username dan Password Ejournal yang dilanggan dapat diminta ke UPT Perpustakaan Undip

undip jurnal

bcrec  bom coasdev ijms    jsp psiko   kapal mmi reaktor teknik transmisi jsiskom mmh  tataloka   

Free Journals

doaj opendoar  jstage   aj  mit ocw   ocs  rclis    benthamscience  oajse  oer    aircc  bioline international  abc-chemistry

Free Digital Library

pgutenberg   hathitrust  glogo   ulibsmall  icdl  arxiv  csx logo  dash logo

Tata Tertib

Profil

Pengunjung Perpustakaan

1.Mahasiswa, dosen, peneliti dan karyawan Universitas Diponegoro.

2.Masyarakat Umum (luar Undip)

Peminjaman

Yang diperbolehkan meminjam buku perpustakaan adalah semua mahasiswa, dosen dan karyawan yang telah memiliki kartu anggota UPT Perpustakaan Undip. Pemilik kartu anggota perpustakaan dapat meminjam buku maksimal 2 (dua) judul dengan jangka waktu peminjaman paling lama 2 (dua) minggu

Keanggotaan

1. Mahasiswa Undip mulai tahun akademik 2002/2003 dan seterusnya secara otomatis menjadi anggota UPT Perpustakaan Undip.

2. Dosen dan Staff di lingkungan Undip terhitung mulai tahun akademik 2002/2003 telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan.

3. Diluar kategori di atas, untuk menjadi anggota UPT Perpustakaan Undip, diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Menunjukkan kartu mahasiswa/surat keterangan dari fakultas/lembaga yang masih berlaku.
  2. Mengisi formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto ukuran 2 x 3 cm.

4. Ketentuan lain :

  1. Kartu anggota perpustakaan berlaku untuk satu tahun pendaftaran.).
  2. Kartu anggota tidak dapat dipergunakan orang lain.
  3. Kartu yang hilang harus dilaporkan ke perpustakaan.

Sanksi :

1.Keterlambatan/kelalaian pengembalian buku dikenakan denda setiap buku per hari.

2.Kehilangan dan kerusakan buku. Kehilangan dan kerusakan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam dan mereka harus segera lapor kepada petugas perpustakaan serta mengganti buku tersebut, dengan :

  1. Buku yang sama dengan pengarang, judul, jilid dan tahun terbitannya, atau
  2. Buku yang sama judul/pokok isinya.
  3. Apabila butir 1 dan 2 tidak dapat dipenuhi, harus mengganti dua kali harga resmi dari buku yang hilang/rusak tersebut. Harga resmi ditentukan oleh Pimpinan UPT Perpustakaan.

Lain-lain :

1.Pengunjung diharap tenang pada waktu berada di perpustakaan

2.Peminjam supaya memelihara dengan baik buku yang dipinjam dan mengembalikan tepat waktu.

3.Peminjam bertanggung jawab sepenuhnya atas buku yang dipinjam.

4.Ruang baca disediakan untuk keperluan membaca bahan pustaka atau belajar, bukan untuk santai atau mengobrol.

5.Tidak boleh merokok di seluruh ruang perpustakaan.

6.Selama mengunjungi perpustakaan, buku/folder, jaket, dan tas harap disimpan di locker yang tersedia dan barang berharga agar tidak ditinggalkan dalam locker karena perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang tersebut.

7.Buku-buku yang dibaca/tidak dipinjam harap dikembalikan di tempat yang disediakan, agar tidak merubah susunannya. Jangan dikembalikan ke rak buku.

8.Beritahukan petugas bila buku yang dipinjam itu rusak/tidak lengkap.

9.Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman di ruang koleksi

 

G. Lain - lain

1.Surat keterangan bebas pustaka hanya dapat diberikan kepada pemilik kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku. Sedangkan bagi yang belum menjadi anggota perpustakaan atau sudah habis masa berlakunya wajib mendaftarkan sebagai anggota perpustakaan tanpa menyerahkan pas foto

2.Pelayanan bagi dosen (terutama peminjaman untuk jangka panjang) dibatasi atau disalurkan melalui perpustakaan dosen yang ada di fakultas/lembaga yang bersangkutan.