Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 22/UN.7.P/SE/2020 maka mulai tanggal 23 Maret 2020 ada beberapa kebijakan UPT Perpustakaan yaitu :
- UPT Perpustakaan tutup dan tidak melayani peminjaman dan pengembalian buku
- Bagi mahasiswa/anggota yang terlambat mengembalikan buku tidak akan dikenakan denda terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020
- Bagi yang akan meminta surat bebas pustaka/bebas pinjam dapat mengajukan lewat kasubag/kabag tiap fakultas. Dan selanjutnya daftar dapat diajukan kepada Kepala UPT Perpustakaan untuk diproses.
- Perpustakaan membuka layanan uji turnitin online bagi sivitas akademika Undip. Ketentuan dapat dilihat dilink ini https://bit.ly/UjiTurnitinUndip
- Akses Koleksi EResources (EJournal dan EBook) dapat diakses dari luar kampus melalui fasilitas SSO Undip
Demikian, terima kasih