Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 22/UN.7.P/SE/2020 maka mulai tanggal 23 Maret 2020 ada beberapa kebijakan UPT Perpustakaan yaitu :

  1. UPT Perpustakaan tutup dan tidak melayani peminjaman dan pengembalian buku
  2. Bagi mahasiswa/anggota yang terlambat mengembalikan buku tidak akan dikenakan denda terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020
  3. Bagi yang akan meminta surat bebas pustaka/bebas pinjam dapat mengajukan lewat kasubag/kabag tiap fakultas. Dan selanjutnya daftar dapat diajukan kepada Kepala UPT Perpustakaan untuk diproses.
  4. Perpustakaan membuka layanan uji turnitin online bagi sivitas akademika Undip. Ketentuan dapat dilihat dilink ini https://bit.ly/UjiTurnitinUndip
  5. Akses Koleksi EResources (EJournal dan EBook) dapat diakses dari luar kampus melalui fasilitas SSO Undip

Demikian, terima kasih